<< / >>

Deskripsi:

Studi tentang viktimologi masih tergolong baru jika dibandingkan ilmu-ilmu yang membantu ilmu hukum (pidana) lainnya, seperti kriminologi, psikologi hukum, psikiatri kehakiman maupun forensik. Viktimologi sebagai disiplin ilmu adalah hasil perpaduan multidisplin keilmuan, mulai dari hukum, kriminologi, sosiologi maupun psikologi. Karena itulah viktimologi terus tumbuh berkembang secara substantif dan semakin banyak mendapatkan perhatian. Viktimologi telah memberikan sumbangan dalam memberikan pemahaman yang lebih baik tentang korban kejahatan akibat tindakan manusia yang menimbulkan penderitaan fisik, mental dan sosial. Viktimologi juga telah memberikan dasar pemikiran untuk mengatasi masalah kompensasi pada korban, bahkan pendapat-pendapat viktimologis dipergunakan dalam putusan-putusan peradilan pidana dan reaksi pengadilan terhadap pelaku kriminal, serta mempengaruhi studi-studi mengenai hak asasi manusia.

Eksemplar:

No Kondisi Harga Ketersediaan Lokasi Perpustakaan Lokasi Penyimpanan