<< / >>

Deskripsi:

Tindak pidana korupsi merupakan perbuatan yang bukan saja dapat merugikan keuangan negara, akan tetapi juga dapat menimbulkan kerugian perekonomian masyarakat secara luas. Kejahatan korupsi yang berkembang di Indonesia sangatlah memprihatinkan. Bahkan korupsi sudah bukan menjadi hal yang tabu ditemui, khususnya di lingkup pemerintahan. Maka wajar bila muncul stigma masyarakat terkait “pemerintahan yang kotor”. Stigma tersebut bukan semata-mata saja, namun telah dibuktikan dengan ada banyaknya temuan tindak pidana korupsi di pemerintahan. Tidak hanya pemerintahan tingkat daerah, namun sudah melangkah ke tingkat pemerintahan pusat. Salah satu upaya terbaik untuk memberantas korupsi ini adalah dengan upaya pencegahan. Upaya pencegahan dimaksudkan untuk menahan agar tindak korupsi tidak dilakukan. Upaya pencegahan korupsi membutuhkan adanya kerjasama dari berbagai pihak. Tidak hanya dari pemerintah, tetapi juga harus didukung oleh masyarakat, lembaga, dan pihak lainnya. Anda dapat menemukan berbagai upaya pencegahan korupsi yang dikemukakan dalam buku ini.

Eksemplar:

No Kondisi Harga Ketersediaan Lokasi Perpustakaan Lokasi Penyimpanan