<< / >>

Deskripsi:

Perkara syubhat adalah perkara yang masih mengandung kesamaran. Perkara itu belum diketahui status kehalalannya ataupun keharamannya. Di samping menjelaskan perkara halal yang sudah jelas kehalalannya ataupun perkara haram yang sudah terang keharamannya, mau tidak mau harus ada motivasi untuk mencari rezeki dengan cara yang halal sekaligus imbauan untuk menghindari mencari rezeki dengan cara yang haram dan menghindari rezeki yang masih syubhat. Buku ini mengkaji seputar rezeki yang halal dan cara mendapatkannya.

Eksemplar:

No Kondisi Harga Ketersediaan Lokasi Perpustakaan Lokasi Penyimpanan