<< / >>

Deskripsi:

Buku ini berisi analisis yang tajam serta komprehensif terhadap konsep, teori, dan realitas sosiologi hukum. Terdapat tiga pokok permasalahan penting yang dibahas dalam buku ini. Pertama, ruang lingkup sosiologi hukum melalui pendekatan instrumental, hukum alam dan paradigmatik, serta pemikiran yang memengaruhi terbentuknya sosiologi hukum. Kedua, pandangan ke depan tentang penegakan hukum. Ketiga, realitas hukum dan nilai moralitas disertai pemahaman terhadap fakta hukum dan fakta sosial. Ruang lingkup sosiologi hukum dalam buku ini ditelaah melalui pendekatan instrumental, hukum alam dan paradigmatik, serta pemikiran yang memengaruhi terbentuknya sosiologi hukum, baik pemikiran filsafat hukum dan teori-teori hukum yang berkaitan dengan sosiologi hukum dari teori hukum murni Hans Kelsen, sampai teori solidaritas Ibnu Khaldun. Kelompok-kelompok sosial dan hukum yang juga membicarakan stratifikasi terhadap penegakan hukum dan menjelaskan tentang perubahan sosial serta karakter ideal sosiologi hukum di masa depan. Pandangan ke depan tentang penegakan hukum dalam buku ini dibedah dengan memakai teori hukum progresif, serta peran hakim dalam perspektif teori hukum progresif beserta dengan contoh putusannya. Selain itu, buku ini juga menjelaskan potret sosial penegakan hukum di Indonesia secara holistik dari perspektif advokat, polisi, jaksa, dan hakim. Selanjutnya dalam buku ini dipaparkan pula secara jelas tentang realitas hukum dan nilai-nilai moralitas juga pemahaman terhadap fakta hukum dan fakta sosial. Paparan tersebut dilengkapi pula dengan analisis tentang hukum dan moralitas yang sangat erat kaitan antara keduanya, sehingga perlu membangun etika dan moral penegak hukum serta pengaturannya, tentu saja hal ini menjadi tumpuan harapan terhadap penegakan hukum di Indonesia. Pada prinsipnya tulisan ini memberikan informasi penting mengenai perkembangan sosiologi hukum yang dikemas secara runtut, sehingga membawa pembaca menjadi paham tentang kaitan sosiologi hukum dalam penegakan hukum dan moralitas yang pada gilirannya menambah wawasan pemikiran tentang sosiologi hukum bagi aparatur penegak hukum, para praktisi, akademisi, legislator, serta mahasiswa yang belajar ilmu hukum.

Eksemplar:

No Kondisi Harga Ketersediaan Lokasi Perpustakaan Lokasi Penyimpanan