<< / >>

Deskripsi:

Sejak kepergian Guru Besar hukum agraria Prof. A.P. Parlindungan, tidak ada lagi buku yang melanjutkan kajian perkembangan aspek hukum dari hak pengelolaan secara komprehensif. Padahal praktik pertanahan mengenai hak pengelolaan terus berkembang, terutama sejak ditetapkannya UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara. Ada kesan bahwa sistem hukum agraria tidak saling sinkron dengan sistem hukum anggaran. Selain itu ada pula yang mensinyalir bahwa watak implementasi hak pengelolaan saat ini ada miripnya dengan kewenangan yang terkandung dalam “Tanah Perdikan”

Eksemplar:

No Kondisi Harga Ketersediaan Lokasi Perpustakaan Lokasi Penyimpanan