<< / >>

Deskripsi:

Tulisan yang diselesaikan oleh Dr. Nugraha Pranadita, S.IP., S.H., M.M., M.H., seorang tenaga pengajar dan sekaligus advokat di Bandung mengenai Resepsi dan Harmonisasi Kaidah Syariah Islam dalam Perlindungan HKI pada Sistem Hukum Indonesia ini harus disambut dengan baik. Tulisan ini bukan sekedar berbicara teori, akan tetapi substansi buku ini menunjukkan bahwa penulis yang juga seorang praktisi hukum mencoba mengemukakan permasalahan yang dihadapi dalam persoalan penegakan keadilan di bidang HKI di Indonesia dewasa ini. Penulisan buku ini dilakukan dengan menggunakan landasan teori yang sangat komprehensif dari para pemikir Islam yang terkemuka. Buku ini layak dibaca dan dipahami dengan baik oleh para mahasiswa, baik S-1, S-2, maupun S-3 Ilmu Hukum, terutama oleh para pegiat yang meminati HKI (Hak atas Kekayaan Intelektual). Demikian juga para praktisi hukum lain, seperti para advokat dan juga para penegak hukum lainnya agar dapat memahami bagaimana sesungguhnya HKI itu harus mendapat porsi perlindungan yang benar dan adil bagi para pemiliknya sehingga dapat memenuhi rasa keadilan. Secara khusus, penulis juga mewajibkan agar buku ini dibaca oleh para Hakim Perdata di seluruh Indonesia. Untuk para Hakim Perdata, mengapa wajib memahami betul doktrin ini? Karena ketika para hakim memeriksa dan harus memutus perkara utamanya dalam kasus-kasus pelanggaran HKI, para hakim wajib memutus dengan adil, benar, dan akuntabel. Di samping itu, putusan hakim tidak cukup jika sekedar memberikan kepastian hukum, melainkan lebih dari itu putusan hakim wajib memberikan keadilan dan kemanfaatan kepada siapapun para pihak yang berperkara.

Eksemplar:

No Kondisi Harga Ketersediaan Lokasi Perpustakaan Lokasi Penyimpanan