<< / >>

Deskripsi:

Bank Syariah merupakan lembaga keuangan bank berdasarkan prinsip syariah. Prinsip syariah adalah aturan perjanjian berdasarkan hukum Islam antara bank dan pihak lain untuk penyimpanan dana danatau pembiayaan kegiatan usaha, atau kegiatan lainnya yang dinyatakan sesuai dengan syariah seperti permbiyaan berdasarkan prinsip bagi hasil (mudharabah), pembiayaan berdasarkan prinsip penyertaan modal (musyarakah), pembiayaan barang modal berdasarkan prinsip sewa murni tanpa pilihan (ijarah), dan adanya pilihan pemindahan kepemilikan atas barang yang disewa dari pihak bank oleh pihak lain (ijarh wa iqtina). Sesuai dengan Undang-Undang No. 10 Tahun 1998 tentang Perubahan Undang-Undang No. 7 Tahun 1992 tentang Perbankan, Bank Syariah adalah Bank Umum yang melaksanakan kegiatan usaha berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran. Buku ini merupakan buku acuan mengenai perbankan syariah. Buku ini diterbitkan untuk semua pembaca, yang berminat dan tertarik dalam menambah khasanah yang berkaitan dengan Bank Syariah. Pembahasan pada buku ini terdiri dari 12 pembahasan, yaitu mengenai Bank Syariah itu sendiri, Laporan Keuangan Bank Syariah, Akuntansi Murabahah, Akuntansi Salam, Akuntansi Istishna, Akuntansi Ijarah, Akuntansi Mudharabah, Akuntansi Musyarakah, Akuntansi Zakat, Akuntansi Sukuk, Akuntansi Asuransi Syariah, dan Perhitungan Bagi Hasil.

Eksemplar:

No Kondisi Harga Ketersediaan Lokasi Perpustakaan Lokasi Penyimpanan