Buku yang berjudul “Penegakan Hukum Penertiban dan Pendayagunaan Tanah Terlantar” ini disusun berdasarkan data dari hasil penelitian tanah terlantar di beberapa tempat, seperti Provinsi Banten, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, dan Provinsi Sumatera Utara. Di samping berdasarkan hasil penelitian, buku ini juga mengalisis berbagai putusan peradilan tata usaha negara dengan menguraikan dinamika persoalan-persoalan penertiban dan pendayagunaan tanah terlantar.
No | Kondisi | Harga | Ketersediaan | Lokasi Perpustakaan | Lokasi Penyimpanan |
---|