<< / >>

Deskripsi:

Tak kurang dari Rp.2.300 triliun uang orang Indonesia ditanam di sejumlah yuridiksi bebas pajak. Bocornya 11,5 juta dokumen Mossack Fonseca mengungkap banyaknya pihak yang memanipulasi pencatatan harta mereka. Politikus, pengusaha, juga atlet ternama diduga menyembunyikan kekayaan dengan membuat perusahaan cangkang (shell company) di kawasan surga pajak (tax haven). Dokumen yang dijuluki The Panama Papers itu pun menunjukkan bagaimana satu jejaring raksasa bekerja dan mengecoh otoritas. Sedikitnya ada 140 politikus dari 50 negara yang namanya disebut dalam dokumen itu. Sejumlah nama pengusaha di Indonesoi, politikus, hingga pejabat ada dalam daftar klien firma hukum asal Panama, Mossack Fonseca, yang bocor ke publik. Nama yang disebut diantaranya, Garibaldi Thohir, Sandiaga Uno, Rizal Chalid, adapun dari polikus diantaranya Airlangga Hartanto, Johnny Gerald Plate, dari jajaran pejabat, ada nama Luhut Binsar Pandjaitan, Harry Azhar Azis. Data di semua negara berkembang menyebutkan lebih dari satu triliun dolar uang ilegal disedot keluar setiap tahun. Ini jauh lebih besar daripada seluruh investasi luar negeri yang masuk ke negara-negara itu setiap tahun. Berikut merupakan kumpulan tulisan terkait The Panama Papers yang dimuat Majalah Tempo dan Koran Tempo

Eksemplar:

No Kondisi Harga Ketersediaan Lokasi Perpustakaan Lokasi Penyimpanan