Secara definitif, desa merupakan pembagian wilayah administratif di Indonesia di bawah kecamatanyang dipimpin oleh seorang Kepala Desa. Dalam pada itu, di era keterbukaan arus informasi seperti sekarang ini, setiap desa yang ada di bawah naungan Negara Kesatuan Republik Indonesia mau tidak mau harus mampu berlomba-lomba mengejawantahkan nilai-nilai demokraitsasi dalam wujud kemandirian dalam segala aspek yang dimiliki seperti sumber daya alam dan sumber daya manusia. Dengan kata lain, sebagai wilayah yang menaungi sekumpulan masyarakat, sebuah desa berikut seluruh perangkat di dalamnya dituntut untuk senantiasa menggali dan mengembangkan segenap potensi yang ada di dalamnya menuju tatanan sebuah desa yang mandiri.
No | Kondisi | Harga | Ketersediaan | Lokasi Perpustakaan | Lokasi Penyimpanan |
---|