<< / >>

Deskripsi:

Soalnya, Badan Pertanahan Nasional sudah maju lebih jauh. Kantor Pertanahan Jakarta Utara menerbitkan hak pengelolaan lahan (HPL) untuk Pulau D pada Juni lalu, disusul terbitnya surat hak guna bangunan (HGB) sebulan kemudian. “Sehingga dua rancangan peraturan daerah tentang reklamasi ini mendesak dibahas lagi,” kata Djarot pekan lalu. Dua rancangan peraturan daerah (raperda) yang disinggung Djarot tersebut adalah Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil serta Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta. Rancangan ini akan menjadi alas hukum pemerintah Jakarta untuk mengutip kontribusi tambahan sebesar 15 persen tiap meter persegi pulau buatan di Teluk Jakarta itu.

Eksemplar:

No Kondisi Harga Ketersediaan Lokasi Perpustakaan Lokasi Penyimpanan