<< / >>

Deskripsi:

DRAF revisi Peraturan Pemerintah tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara semestinya sudah sampai di meja Presiden Joko Widodo. Tapi arah angin berubah ketika Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengundang sejumlah menteri ekonomi ke kantornya. Dalam pertemuan yang berlangsung selama dua jam tersebut, Luhut kembali mempersoalkan produk hukum paling pas untuk mengantisipasi kebijakan relaksasi ekspor mineral yang berakhir pada 11 Januari lalu. Nasib ekspor sejumlah perusahaan, termasuk PT Freeport Indonesia, bergantung pada keputusan tersebut.

Eksemplar:

No Kondisi Harga Ketersediaan Lokasi Perpustakaan Lokasi Penyimpanan