<< / >>

Deskripsi:

KPU adalah lembaga penyelenggara pemilu yang bersifat nasional, tetap, danmandiri. KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota adalah penyelenggara pemilu diprovinsi dan kabupaten/kota. Selain penyelenggara pemilu di atas, masih adabeberapa penyelenggara pemilu yang lain.Penyelenggara pemilu selain yang bersifat permanen adalah penyelenggarapemilu ad hoc. Penyelenggara pemilu ad hoc yang dimaksud adalah Panitia PemilihanKecamatan, Panitia Pemungutan Suara, Panitia Pemilihan Luar Negeri, KelompokPenyelenggara Pemungutan Suara, dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan SuaraLuar Negeri.Setiap penyelenggara pemilihan umum di atas mempunyai tugas, wewenang,dan kewajiban yang harus diembannya. Keanggotaannya pun sudah ditentukandalam peraturan perundang-undangan. Mungkin belum semua orang tahu tentangkeberadaan KPU atau lembaga penyelenggara pemilu di Indonesia. Oleh karenaitu, dalam buku ini akan dikupas tentang lembaga penyelenggara pemilu atau disebutKPU, termasuk KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota, serta penyelenggara pemiluyang lainnya.

Eksemplar:

No Kondisi Harga Ketersediaan Lokasi Perpustakaan Lokasi Penyimpanan