<< / >>

Deskripsi:

"Land Reform, yakni legitimasi yang mewujudkan prinsip tanah untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat, telah berulangkali keluar-masuk dan tampil kedalam arena kebijakan nasional Indonesia paska kolonial (1945-2009). Buku ini menganalisis apa saja dan bagaimana kekuatan-kekuatan pro versus anti-land reform bekerja, kondisi-kondisi yang memungkinkannya timbul-berpengaruh-dan tenggelam, dan konjontur politik nasional yang berubah dari waktu kewaktu. Dalam buku ini terungkap terjadinya pengabaian terhadap hak-hak agraria yang berbasis hukum adat serta hak-hak baru yang berdasarkan perundang-undangan agraria dalam rangka pelaksanaan land reform. Sebaliknya negara dengan kelengkapan penegak hukumnya lebih mementingkan hak-hak baru yang mendukung kepentingan pemilik modal besar. Hal ini telah melestarikan konflik yang berkepanjangan, mengoyak persatuan bangsa, tidak menjamin kepastian hukum yang tak pernah jeda antara negara, pemilik modal dan rakyat sepanjang sejarah agraria Indonesia. Noer Fauzi Rachman dalam buku ini telah mengungkap kebenaran sejarah walaupun pahit dirasakan untuk rakyat tani tak bertanah, namun kebenaran itu tetap ada gunanya agar para pengambil kebijakan pertanahan tidak menambah dan mengulang kesalahan sejarah serta dosa-dosa baru. "Im Gebirge der Wahrheit kletterst du nie Umsonst," demikian kata Nietsche. Terjemahan bebasnya: Engkau tidak akan sia-sia dalam menanjaki gunung Kebenaran." | Prof. Dr. Ahmad Sodiki, SH Guru Besar Hukum Agraria Universitas Brawijaya, Malang; dan Hakim pada Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia.

Eksemplar:

No Kondisi Harga Ketersediaan Lokasi Perpustakaan Lokasi Penyimpanan