<< / >>

Deskripsi:

Angkutan udara Indonesia berkembang pesat pasca deregulasi penerbangan tahun 2000. Jumlah maskapai penerbangan berjadwal meningkat lebih dari lima belas penerbangan, padahal sebelumnya hanya lima penerbangan. Demikian pula pesawat udara yang menerbangi langit Nusantara semakin meningkat jumlahnya. Harga tiket penerbangan yang sebelumnya diatur pemerintah, seiring deregulasi diserahkan kepada mekanisme pasar. Pemerintah hanya menentukan patokan harga batas atas batas bawah. Hasilnya harga tiket pesawat terjangkau masyarakat. Penumpang pesawat udara mengalami peningkatan signifikan

Eksemplar:

No Kondisi Harga Ketersediaan Lokasi Perpustakaan Lokasi Penyimpanan