<< / >>

Deskripsi:

Supremasi hukum merupakan salah satu ciri negara hukum, termasuk negara Indonesia. Supremasi hukum meletakkan hukum sebagai panglima, yang mengatasai segala kepentingan kelompok, golongan, maupun perseorangan. Supremasi hukum menginginkan adanya penegakan hukum yang adil dan jujur untuk mencapai keseimbangan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Untuk itu diperlukan penegakan hukum yang berpegang pada nilai-nilai keadilan yang diakui dan didambakan masyarakat. Penegakan hukum juga dapat dijadikan ukuran atau parameter esensial bagi kemajuan suatu negara dalam mewujudkan jati diri sebagai bangsa yang beradab. Penegakan hukum yang baik akan memberikan sumbangan berharga bagi upaya pemajuan peradaban suatu bangsa. Semakin baik kualitas penegakan hukum, semakin jelas pula upaya pencapaian keadilan dan kepastian hukum pada bangsa tersebut.

Eksemplar:

No Kondisi Harga Ketersediaan Lokasi Perpustakaan Lokasi Penyimpanan