<< / >>

Deskripsi:

Pada 26 Agustus 2012, para pemeluk Syiah di kawasan Sampang diserang warga yang beraliran Sunni. Seorang penduduk tewas dan ratusan keluarga pemeluk Syiah terusir dari kampong halaman. Mereka terpaksa mengungsi ke Gelanggang Olahraga Sampang. Anehnya, Roisul Hukama, pelaku kekerasan dalam konflik ini, divonis bebas oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Surabaya. Adapun Tajul Muluk, korban penyerangan, justru dipenjara empat tahun dengan tuduhan penistaan agama. Upaya rekonsiliasi menemui jalan buntu.

Eksemplar:

No Kondisi Harga Ketersediaan Lokasi Perpustakaan Lokasi Penyimpanan