Sampai kini belum diketahui ke mana kaburnya kedua orang itu. Yang jelas, baik Sungkar maupun Ba’asyir tidak muncul sebagai khatib di dua masjid tempat mereka masing-masing seharusnya berkotbah pada hari Jumat itu. Padahal, kata istri Ba’asyir, Aisyah suaminya pamit dari rumah hendak ke masjid. “Saya khawatir kalau ada apa-apa di jalan atas suami saya,” ujar Aisyah. Sungkar dan Ba’asyir, keduanya pimpinan pondok pesantren Ngruki, Sukoharjo, April 1982, masing-masing divonis 9 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Sukoharjo.
No | Kondisi | Harga | Ketersediaan | Lokasi Perpustakaan | Lokasi Penyimpanan |
---|