<< / >>

Deskripsi:

KASUS dugaan korupsi Sistem Administrasi Badan Hukum menyeret mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yusril Ihza Mahendra. Kendati bekas Ketua Umum Partai Bulan Bintang itu berkukuh tak pernah menerima duit dari pengelola sistem itu, yakni PT Sarana Rekatama Dinamika, Kejaksaan Agung memiliki sejumlah ”amunisi” yang bisa jadi bakal membuat pakar hukum tata negara itu menyandang status tersangka. Adalah Yusril yang memang berjasa meluncurkan sistem ini. Pada 4 Oktober 2000, sebagai Menteri Hukum, ia mengeluarkan surat keputusan pemberlakuan sistem administrasi itu. Ia juga yang menunjuk Koperasi Pengayoman dan PT Sarana Rekatama Dinamika sebagai pengelola sistem ini. Dengan sistem online, kerja notaris akan mudah dan efisien. Untuk mendaftarkan perusahaan, misalnya, seorang notaris bisa melakukannya cukup dari warung Internet, tak perlu datang ke Departemen. Namun dalam pengerjaannya menyisakan banyak masalah. Kejaksaan menemukan sejumlah bukti ke mana saja uang mengalir. Aneka macam peruntukannya: sangu untuk istri para petinggi Departemen yang ke luar negeri, uang saku perjalanan pejabat direktorat ke daerah dan luar negeri, biaya seminar Departemen Hukum. TEMPO mengulas panjang, kronologi kasus Korupsi Sisminbakum yang menyeret mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yusril Ihza Mahendra itu.

Eksemplar:

No Kondisi Harga Ketersediaan Lokasi Perpustakaan Lokasi Penyimpanan