<< / >>

Deskripsi:

Inkuiri Nasional Komnas HAM tentang Hak Masyarakat Adat atas Wilayahnya di Kawasan Hutan merupakan Inkuiri Nasional pertama yang diadakan oleh Komnas HAM yang ditetapkan dalam Rapat Paripurna Komnas HAM pada tanggal 1-2 April 2014. Inkuiri Nasional adalah upaya Komnas HAM memberikan kontribusi pada upaya penyelesaian kasus pelanggaran HAM. Inkuiri Nasional menggabungkan empat fungsi Komnas HAM dalam satu kegiatan. Inkuiri nasional menerapkan fungsi pemantauan untuk menyelidiki (investigasi) kasus, fungsi penelitian dan pengkajian untuk menganalisis akar masalah dan merumuskan rekomendasi pemulihan pelanggaran HAM. Investigasi masalah HAM ini dilakukan secara sistematis dengan melibatkan masyarakat, saksi, institusi, peneliti, pendidik, dan ahli kebijakan secara transparan melalui kerangka penyelidikan pola sistematik pelanggaran HAM. Tujuannya untuk identifikasi temuan-temuan dan rekomendasi. Metode Inkuiri Nasional ini dipilih karena dianggap bisa memberikan rekomendasi penyelesaian yang lebih sistemik dan sekaligus mampu menghadirkan sisi edukasi untuk masyarakat umum. Nilai edukasi dari Inkuiri Nasional dapat muncul karena didalamnya menggunakan metode dengar keterangan umum. Tidak hanya pengadu dan pihak yang diadukan yang hadir, masyarakat umum juga dapat mendengarkan dan menyimak proses dengar keterangan umum. Tema hak-hak masyarakat hukum adat (MHA) atas wilayah adat dipilih karena persoalan ini memiliki dimensi HAM yang kuat. Namun tidak itu saja, tema ini dipilih karena ada nilai edukasi HAM yang tinggi dan posisi MHA yang marginal. Mengangkat tema ini akan memberikan kesadaran baru bagi masyarakat dan pemerintah bahwa MHA dan wilayah adatnya adalah persoalan rumit karena disebabkan oleh sistem dan kebijakan. Tema ini akan memberikan informasi baru untuk berbagai pihak tentang persoalan yang selama ini tidak banyak disadari dan diketahui. Persoalan ini menumpuk karena tidak ditangani secara menyeluruh dan mengakar pada persoalan dasarnya.

Eksemplar:

No Kondisi Harga Ketersediaan Lokasi Perpustakaan Lokasi Penyimpanan