<< / >>

Deskripsi:

Buku ini mempertanyakan ulang sistem kepemilikan privat/individual yang dinilai sebagai bentuk kepemilikan yang tepat dalam proses redistribusi. Buku ini dihasilkan dari penelitian di dua situs masyarakat (tani hutan) pertanian campuran di pedalaman yang ada di Jawa (Garut) dan Sumatera (Lampung Barat). Di dua situs itu apa yang disebut kawasan hutan negara telah dibagi-bagikan kepada para petani penggarap setelah reformasi politik 1998. Premis teori evolusi hak tanah menegaskan bahwa kepemilikan tanah individual akan menyelesaikan masalah kepastian hak atas tanah, meningkatkan investasi pertanian produktif, memperbesar akses kredit dan sebagainya. Premis itu terbukti benar hanya pada beberapa rumah tangga petani di dua kampung yang dikaji, yaitu pada rumah tangga petani kaya, mereka termasuk golongan tuan tanah dan terutama pemilik tanah absentee yang tinggal di kota. Bagi mereka yang termasuk kelas sosial ekonomi bawah, yaitu rumah tangga yang hampir tidak bertanah dan beberapa rumah tangga petani kelas tengahan, maka terjadilah proses kehilangan tanah bagi mereka hanya beberapa tahun setelah tanah diredistribusikan.

Eksemplar:

No Kondisi Harga Ketersediaan Lokasi Perpustakaan Lokasi Penyimpanan