<< / >>

Deskripsi:

Kayu itu mengular sepanjang 13 kilometer. Tinggi tumpukannya sampai 2,5 meter. Polisi menemukan puluhan ribu batang kayu ilegal tersebut di tengah hutan Indragiri Hilir. Disebut haram karena kayu itu ditebang di kawasan hutan alam, bukan hutan Tumpukkan kayu hasil penebangan hutan sepanjang kurang lebih 13 kilo meter di Indragiri Hilir, Provinsi Riau. [TEMPO/ Zulkarnain] 13 tanaman industri. Ukurannya lebih jumbo daripada yang diizinkan. Maka, di sekelilingnya dipasang pita polisi. Temuan yang diungkap pada pertengahan Juli itu segera mengangkat kasus pembalakan liar di Riau ke permukaan. Menurut catatan International Forest Advisor, Bumi Lancang Kuning adalah pemegang rekor dunia dalam kecepatan kerusakan hutan. Setiap tahun, tak kurang dari 200 ribu hektare hutan dibabat maling kayu. Hanya dalam sebelas tahun (1994-2005), 3 juta hektare hutan sekitar 46 kali luas Jakarta amblas. Jika aksi maling itu tak dihentikan, dalam 15 tahun ke depan sisa hutan Riau yang 3 juta hektare akan musnah. Polisi sudah menetapkan sejumlah tersangka dalam operasi kayu yang berlangsung sejak Januari itu. Empat di antaranya mantan Kepala Dinas

Eksemplar:

No Kondisi Harga Ketersediaan Lokasi Perpustakaan Lokasi Penyimpanan