<< / >>

Deskripsi:

Penjara Nusakambangan menjadi tempat eksekusi mati terpidana kasus narkoba. Delapan orang terpidana mati ditembak oleh regu tembak Brimob POLRI Rabu 29 April 2015, setelah berbagai kontroversi dan penolakan, upaya banding, grasi hingga tekanan internasional terhadap Presiden Joko Widodo. Presiden Joko Widodo memutuskan menunda eksekusi mati Mary Jane Veloso, terpidana narkotik asal Filipina, tiga jam sebelum peluru menembus jantungnya. Perempuan 30 tahun itu masuk daftar orang yang, atas nama hukum, harus dibunuh karena menjadi pengedar narkotik di Indonesia. Jokowi luluh dengan segala protes agar menimbang Mary Jane, yang diduga hanya kurir dan korban perdagangan manusia. Antara lain dari Presiden Filipina Benigno Aquino III, yang meminta penundaan eksekusi karena keterangan Mary Jane dibutuhkan untuk membongkar sindikat di belakangnya. Sedangkan terpidana mati warga Perancis Serge Atlaoui untuk sementara lolos dari regu tembak karena masih mengajukan PK. Kumpulan tulisan majalah Tempo dan Koran Tempo menyajikan rangkaian tahapan eksekusi mati serta kontroversi dan penolakan hukuman mati untuk kasus narkoba.

Eksemplar:

No Kondisi Harga Ketersediaan Lokasi Perpustakaan Lokasi Penyimpanan