<< / >>

Deskripsi:

Indonesia adalah negara hukum yaitu negara yang penyelenggaraan pemerintah¬annya dilaksana¬kan sesuai hukum atau peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam upaya menegakkan hukum, pemerintah Indonesia telah membentuk instrumen hukum nasional yang didasarkan pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 terdapat hierarki peraturan perundang-undangan nasional yang dijadikan landasan hukum Indonesia. Dalam hierarki peraturan perundang-undangan nasional, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945) menjadi hukum dasar negara yang menempati posisi sebagai hukum negara tertinggi dalam tertib hukum Indonesia. Di bawah UUD 1945 terdapat berbagai aturan hukum atau peraturan perundang-undangan yang bersumber dan berdasarkan pada UUD 1945. Peraturan perundang-undangan tersebut sebagai bentuk operasional dari konsep negara hukum di Indonesia. Contoh instrumen hukum adalah peraturan perundang-undangan nasional. Adapun contoh instrumen pengadilan nasional adalah pengadilan negeri, pengadilan agama, pengadilan tata usaha negara, dan pengadilan militer. Keseluruhan pengadilan tersebut berada di bawah Mahkamah Agung. Mahkamah Agung merupakan pe¬nyelenggara kekuasaan kehakiman di Indonesia. Selain sebagai landasan penyelenggaraan pemerintahan, hukum juga diterapkan dalam berbagai aspek kehidupan bermasyarakat. Oleh karena itu, banyak sekali bentuk hukum dalan kehidupan masyarakat. Hukum dibentuk dengan tujuan agar tercipta ketertiban, keteraturan, keamanan, dan kedamaian dalam hidup masyarakat. Untuk itu, sudah seharusnya hukum ditegakkan. Dikarenakan hukum di Indonesia sangat kompleks, hukum perlu disosialisasikan agar semua masyarakat mengetahuinya. Buku Hukum dan Peradilan Nasional ini terbit bertujuan membantu warga negara Indonesia memahami tentang hukum yang berlaku di Indonesia. Buku ini memberikan informasi tentang hakikat hukum, hukum dan penggolongannya, sistem hukum di Indonesia, kekuasaan kehakiman di Indonesia, peradilan di Indonesia, serta tata hukum di Indonesia. Setelah memahami hukum yang berlaku di Indonesia, diharapkan para pembaca, terutama para peserta didik jenjang pendidikan menengah dapat tergugah kesadarannya untuk taat dan patuh terhadap hukum yang berlaku di Indonesia. Dengan demikian, akan tercipta masyarakat yang tertib, tenteram, aman, damai, dan harmonis.

Eksemplar:

No Kondisi Harga Ketersediaan Lokasi Perpustakaan Lokasi Penyimpanan