<< / >>

Deskripsi:

Ilmu fikih perempuan merupakan hukum-hukum syariat untuk mengatur kehidupan wanita dalam berbagai aspek. Tanpa pemahaman yang baik dan benar mengenai ilmu fikih, seorang muslimah tentu saja akan mendapatkan kesulitan untuk membedakan suatu hal yang benar dan salah di dalam kehidupan sehari-harinya. Permasalahan perempuan dari zaman ke zaman terus berkembang sehingga diperlukan pembaharuan fikih perempuan yang sesuai dengan syariat Islam sehingga tidak terjadi kesalahpahaman pada diri perempuan itu sendiri secara khusus, dan bagi seluruh manusia secara umum. Pelbagai metodologi penafsiran ayat dan hadis dilakukan untuk dapat menjawab persoalan perempuan yang muncul di masyarakat, namun tidak semua metodologi sesuai dengan ajaran Islam. Maka dari itu perlu adanya suatu referensi yang mutakhir dan tidak keluar dari rambu-rambu kaidah Islam.

Eksemplar:

No Kondisi Harga Ketersediaan Lokasi Perpustakaan Lokasi Penyimpanan