<< / >>

Deskripsi:

Hak asasi manusia merupakan hak dasar atau hak kodrat yang dimiliki manusia sejak lahir dan diakui secara universal. Pengakuan atas adanya hak-hak manusia yang asasi memberikan jaminan secara moral dan demi hukum kepada setiap manusia untuk menikmati kebebasannya. Kebebasan yang dimaksud ialah dari segala bentuk penindasan, perampasan, penganiayaan atau perlakuan apa pun lainnya yang menyebabkan manusia itu tidak dapat hidup secara layak sebagai manusia yang dimuliakan oleh Tuhan Yang Maha Esa. Pada tanggal 10 Desember 1948 Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) memproklamasikan Deklarasi Umum Hak-Hak Asasi Manusia (The Universal Declaration of Human Rights). Deklarasi itu menyatakan sejumlah hak manusia yang asasi, yang pada dasarnya mencanangkan pengakuan secara umum tentang pentingnya hak-hak itu dihormati dan ditegakkan. Deklarasi itu dikumandangkan melalui suatu kesepakatan antarbangsa. Dalam perkembangannya, negara anggota PBB berkewajiban untuk memajukan dan menghormati hak-hak asasi manusia. Pemajuan dan penghormatan hak-hak asasi manusia harus dipandang sebagai komitmen bersama bangsa-bangsa di dunia, bukan hanya bangsa Barat dan bukan pula bangsa Timur. Kemajuan dan penghormatan hak-hak asasi manusia sudah harus menjadi komitmen bersama bangsa dan negara manapun. Lantas, bagaimana upaya bangsa Indonesia dalam pemajuan dan penghormatan hak-hak asasi manusia? Berdasarkan permasalahan tersebut, penulis tertarik ikut serta mendukung pemerintah dalam upaya pemajuan dan penghormatan hak-hak asasi manusia, melalui buku berjudul Deklarasi HAM di Indonesia. Pembaca dapat memahami sejarah perkembangan HAM, bentuk pelanggaran HAM dan penyebabnya, serta upaya penegakan HAM di Indonesia. Dengan memahami dan mengetahui berbagai hal di atas, penulis berharap peserta didik dan masyarakat dapat berperan serta menegakkan hak asasi manusia. Salah satu caranya dengan menjalankan hak dan kewajiban secara seimbang seperti kewajiban menaati peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang hak asasi manusia, memperoleh hak berpendapat, dan menghormati hak-hak asasi orang lain. Akhirnya, penulis mengucapkan terima kasih yang tak terhingga kepada pihakpihak yang telah mendukung dan ikut membantu dalam penyelesaian buku ini. Terima kasih juga kepada para pembaca yang telah bersedia meluangkan waktunya untuk membaca buku ini. Semoga buku ini dapat bermanfaat bagi pembaca semu

Eksemplar:

No Kondisi Harga Ketersediaan Lokasi Perpustakaan Lokasi Penyimpanan