<< / >>

Deskripsi:

Daun Jambu Biji sebagai Bahan Baku Obat merupakan acuan standar budi daya dan pascapanen yang dapat dipakai dalam melaksanakan budi daya jambu biji yang dipanen daunnya untuk bahan baku obat sehingga dapat memenuhi kebutuhan sumber bahan bioaktif yang dihasilkan. Penjabarannya mengikuti Pedoman Budidaya Tanaman Obat yang Baik (Good Agricultural Practices/GAP) Peraturan Menteri Pertanian No. 57 Permentan/OT.140/9/2012 juga mengacu pada Draft GAP Sayuran dan Tanaman Obat Direktorat Budidaya dan Pasca Panen Sayuran yang dipakai sebagai acuan untuk produk organik dalam rangka menindaklanjuti amanat Pasal 4 tentang Keamanan, Mutu, dan Gizi Pangan.

Eksemplar:

No Kondisi Harga Ketersediaan Lokasi Perpustakaan Lokasi Penyimpanan