<< / >>

Deskripsi:

Setelah itu, Alex tambah keras saja. Anak bungsunya ia beri nama Abu Nidal, untuk menunjukkan kekagumannya pada tokoh garis keras PLO yang bertanggung jawab atas pembantaian atlet Israel di Olimpiade Munich, 1972. Alex inilah yang membuat panah beracun itu, atas pesanan dan biaya dari Nur Hidayat. Nur bermaksud mempersenjatai pasukan khusus yang akan ia bentuk dengan panah Alex. Menurut sebuah sumber, Alex menciptakan panah itu -- ia beri nama Al Barqi alias kilat -- setelah melalui serangkaian puasa dan salat Istikharah. Padahal, sebenarnya orang Betawi sudah lama mengenal panah model itu, guna membunuh burung atau bajing di kebun. Panah itu dibuat dari jeruji sepeda motor atau bambu, sepanjang satu jengkal lebih. Dekat mata panah yang sudah diruncingkan, ditempelkan timah untuk cantolan tali busur. Pada ujung yang lain, diikatkan serat tali rafia, sebagai pengontrol arah. Busur panah itu aneh, hanya berupa ketapel, dengan tali dari karet pentil sepeda. Yang berbeda dari Al Barqi buatan Alex, mata panah dibubuhi racun tradisional. Keterangan para terdakwa ketika diperiksa jaksa menyebutkan bahwa racun itu dibuat dengan mencacah bangkai tikus dan katak. Bangkai itu dimasukkan ke dalam kelapa hijau, lalu anak panah direndamkan di dalamnya. Setelah ditanam beberapa hari di dalam tanah, senjata berbisa itu sudah siap pakai. Konon racun itu cukup mematikan. Dalam surat dakwaan terdahap Sri Haryadi, terungkap bahwa pada Juli 1988 dia, yang ketika itu sudah menjadi jamaah Nur Hidayat, bersama Wahidin, Darsono, dan Nur Hidayat, sempat menyaksikan keampuhan Al Barqi. Alex memperagakan panah ciptaannya itu ke pohon pinang yang ada di belakang rumahnya, di Tanjungpriok. Seluruh pembuatan panah -- untuk membeli jeruji sepeda motor, timah, pisau, dan kompor -- dibiayai oleh Nur Hidayat, melalui Sri Haryadi. Setidaknya, Sri Haryadi sempat lima kali diutus Nur menyampaikan uang pada Alex, yang keseluruhannya berjumlah Rp 35.000, plus 1 kg timah.

Eksemplar:

No Kondisi Harga Ketersediaan Lokasi Perpustakaan Lokasi Penyimpanan