<< / >>

Deskripsi:

Hasil riset ini merupakan pembelajaran tentang partisipasi masyarakat daerah atas pengelolaan sumberdaya alam di masa desentralisasi (otonomi daerah). Dilakukan di dua lokasi. Pertama di Sumatera Barat, dinyatakan bahwa Perda Nagari merupakan evaluasi dari pemberlakukan sistem pemerintahan desa yang sentralistik dan administratif ketika pemerintahan orde baru. Pada saat itu, nagari tidak mempunyai posisi tawar dalam menghadapi tindakan-tindakan perampasan hak ulayat melalui hukum negara. Kedua di Donggala, Sulawesi Tengah, tentang Peraturan Desa tidak hanya dipandang sebagai perangkat aturan hukum yang berlaku di desa, tapi menjadi alat maupun sarana bentuk perlawanan masyarakat di desa atas hegemoni pengaturan wilayah dan ruang hidup mereka.

Eksemplar:

No Kondisi Harga Ketersediaan Lokasi Perpustakaan Lokasi Penyimpanan