Secara umum revisi buku ini mengakomodasi berbagai perubahan dan penambahan materi yang terjadi selama kurun waktu terakhir. Regulator yang tadinya diperankan oleh Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan kini telah diunifikasi di bawah Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Regulasi yang diterbikan juga mengalami perubahan dan penambahan seiring dengan kebutuhan industri. Fatwa DSN MUI juga telah bertambah mencapai angka 100 fatwa hingga akhir 2015. Oleh karenanya, revisi buku Bank dan Lembaga Keuangan Syariah ini menjadi suatu kemestian yang tidak dapat dielakkan
No | Kondisi | Harga | Ketersediaan | Lokasi Perpustakaan | Lokasi Penyimpanan |
---|