Hasil penelitian dalm buku ini menunjukan bahwa Sumberdaya Manusia (SDM) di Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota meskipun pada tipe kantor yang sama berbeda-beda jumlah kebutuhan dan kualitassnya, tergantung dari volume pekerjaan yang ada. Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota masih kekurangan SDM untuk bisa menyelesaikan semua pekerjaan tepat pada waktunya sesuai dengan ketentuan yang sudah ditetapkan. SDM di kantor pertanahan tidak harus berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS), tetapi bisa juga berasal dari Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang pengadaanya disesesuaikan dengan ketentuan yang berlaku. Untuk menyelesaikan pekerjaan dengan kekurangan SDM ini, upaya yang sudah dilakukan oleh kantor pertanahan adalah dengan cara menambah jam kerja dengan sistem kerja lembur. Kemampuan merekrut jumlah dan kualitas SDM oleh kantor pertanahan, sangat tergantung dari kemampuan pendanaan kantor pertanahan bersangkutan, semakin sibuk kantor pertanahan semakin banyak jumlah SDM yang bisa direkrut.
No | Kondisi | Harga | Ketersediaan | Lokasi Perpustakaan | Lokasi Penyimpanan |
---|