<< / >>

Deskripsi:

Buku Sejarah Hukum Tanah Indonesia ini merupakan Sistem Hukum Administrasi Pertanahan di Indonesia yang membahas pertama, kebijakan pertanahan pada zaman penjajahan Belanda lebih kurang 350 tahun, zaman penjajahan Jepang lebih kurang dari 3,5 tahun dan setelah Indonesia merdeka tahun 1945 sampai dengan lahirnya Undang-undang pokok agraria Nomor 5 Tahun 1960 (PP No 8 Tahun 1953 tentang Penguasaan Tanah-Tanah Negara, Nasionalisasi Tahun 1958 tentang Pengambilan Tanah-tanah Milik Pemerintah Belanda, Perorangan dan Badan-Badan Hukum Belanda, UU No 1 Tahun 1958 tentang Penghapusan Tanah Partikelir, Tahun 1959 Pengambilan Tanah untuk keperluan Penguasaan Perang, Panitia Agraria dan Sejarah Penyusunan UUPA serta UUPA No 5 Tahun 1960, pertama ada proses sertifikat di Indonesia untuk Hak-Hak Barat PMA No 2 tahun 1960 dan untuk hak-Hak Indonesia, Tanah untuk adat PMPA No 2 tahun 1962, Pendaftaran Tanah, Kewenangan Pemberian Hak Atas Tanah Negara, Peraturan pembebasan/pengadaan tanah, landreform. Tata guna tanah. Kedua , struktur/aparatur menteri Agraria/ dirjen agraria/kepala BPN/menteri Negara agrarian/ kepala BPN saat ini menjadi menteri agraria dan tata ruang/kepala BPN. Ketiga, beberapa sumber hukum tanah Indonesia.

Eksemplar:

No Kondisi Harga Ketersediaan Lokasi Perpustakaan Lokasi Penyimpanan