<< / >>

Deskripsi:

Fenomena merger, konsolidasi, dan akuisisi dalam industri merupakan sebuah proses bisnis yang tidak dapat dihindari oleh pelaku usaha dikarenakan industri ini merupakan industri yang sangat dinamis dan tergolong industri yang padat modal. Aksi korporasi yang demikian seperti pisau bermata dua di satu sisi dapat memberikan efek positif yaitu menambah pendapatan suatu perusahaan dan memberikan efektivitas dan efisiensi dalam pemanfaatan spektrum frekuensi radio, di sisi lain aksi korporasi tersebut berpotensi menimbulkan persaingan usaha yang tidak sehat. Instrumen-instrumen hukum diperlukan agar persaingan usaha yang tidak sehat dalam industri telekomunikasi dapat dicegah sehingga memberikan efek positif terhadap industri telekomunikasi nasional. Buku ini berusaha membahas implementasi hukum merger, konsolidasi, dan akuisisi dalam industri telekomunikasi, baik dari segi teori dan praktik sekaligus sehingga bermanfaat bagi sumbangan pemikiran dalam pengembangan ilmu pengetahuan khususnya hukum telekomunikasi. Selain itu, buku ini diharapkan dapat memberikan masukan dan pertimbangan bagi para pihak yang berkepentingan (stakeholder), baik dari pengambil kebijakan (policy making) selaku regulator dalam melakukan pembentukan (rechtsvorming) peraturan perundang-undangan maupun dari para pelaku usaha di bidang telekomunikasi yang ingin melakukan aksi korporasi di bidang telekomunikasi. Di samping itu, buku ini juga diharapkan berguna bagi siapapun yang ingin mengetahui merger, konsolidasi, dan akuisisi dalam industri telekomunikasi.

Eksemplar:

No Kondisi Harga Ketersediaan Lokasi Perpustakaan Lokasi Penyimpanan