<< / >>

Deskripsi:

Kabupaten Sigi memiliki desain untuk menata ulang ketimpangan penatagunaan hutan dan tanah ini melalui kebijakan Reforma Agraria dan Perhutanan Sosial (RAPS). Dalam Pidato Pembukaan Diseminasi Reforma Agraria yang dilaksanakan di Dolo, pada tanggal 28 November 2016, Bupati Sigi menyatakan bahwa kebijakan reforma agraria ini dilatarbelakangi oleh persoalan yang telah lama berlangsung di daerah Sigi, yakni ketimpangan agraria, atau ketimpangan dalam penguasaan, pengelolaan, dan pemanfaatan sumber-sumber penghidupan bagi Rakyat Sigi, dan menjadi konflik di wilayah ini.

Eksemplar:

No Kondisi Harga Ketersediaan Lokasi Perpustakaan Lokasi Penyimpanan