<< / >>

Deskripsi:

Rezim Pasar ASEAN sudah dibuka. Pasar tunggal dalam skema Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) mulai diberlakukan pada akhir 2015. Pasar tunggal ASEAN adalah salah satu bentuk integrasi ekonomi kawasan regional yang bertujuan menjadikan kawasan ini kompetitif bagi lalu lintas barang, jasa, dan modal sehingga dapat terhubung penuh ke dalam rantai pasokan global (global supply chain). Kita bisa membayangkan akan banyak korporasi lintas negara yang berkancah memasarkan produknya dalam pasar MEA ini. Bagaimana kewenangan negara menghadapi hal ini? Lalu bagaimana tanggungjawab sosial dan lingkungan korporasi itu pada masyarakat sekitarnya? Siapa yang berwenang dalam tata-kelola CSR tersebut? Lewat buku ini, Tim Penulis Departemen HI FISIP UI mencoba mendedahkan persoalan Tata Kelola Tanggungjawab Sosial Perusahaan (Corporate Social Responsibility- CSR) di Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura, dan Thailand. Kehadiran buku ini diharapkan dapat berkontribusi terhadap publik yang lebih luas dalam membangun pemahaman yang cukup komprehensif tentang bagaimana sesungguhnya praktik (kebijakan dan aktivisme) CSR di negara-negara ASEAN berevolusi dalam sebuah tata kelola yang berorientasi untuk menjadikan pelaku bisnis memiliki visi pembangunan berkelanjutan.

Eksemplar:

No Kondisi Harga Ketersediaan Lokasi Perpustakaan Lokasi Penyimpanan