<< / >>

Deskripsi:

Dikabulkannya uji materi Undang Undang Nomor 27/2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulaupulau Kecil oleh Mahkamah Konstitusi, disambut gembira para pemohon dan nelayan, Kamis, 16 Juni 2011. Wajah para pemohon berseri-seri mendengar gugatan mereka terkabul. UJI materi diajukan Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) bersama Koalisi Tolak Hak Pengusahaan Perairan Pesisir yang terdiri dari WALHI, IHCS, KPA, LBH Jakarta, Bina Desa, Jatam, SBIB, SPI, API, serta 27 orang nelayan.

Eksemplar:

No Kondisi Harga Ketersediaan Lokasi Perpustakaan Lokasi Penyimpanan